Senin, 14 Januari 2013

Mendaftarkan Blog di DMOZ

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Informasi tentang Dmoz adalah directory terbesar dan tentunya jika terdaftar disini blog kita akan mudah terindek oleh serp google,yahoo,bing dan search engine lainnya.Namun untuk daftar disini sangat sulit untuk diterima karena dmoz sangat selektif dalam hal memilih. Jadi berbanggalah bagi yang terdaftar di Dmoz

Cara Mendaftarkan Blog pada ODP ( DMOZ ) sebagai berikut
  • Masuk ke situs: www.dmoz.org
  • Klik link Suggest Url ( terdapat dibagian atas )
  • Daftarkan dengan kategori World 
  •  Cari dan pilih bahasa Indonesia
  •  Pilih kategori blog kita disini ada : belanja,berita,bisnis,kesehatan,dan seterusnya.Misalkan kita pilih computer : maka akan terdapat sejumlah kategori seperti : hacking,Internet,Konsultan.linux dan seterusnya.misal kita pilih internet maka muncul lagi sub kategori lainnya antara lain : Berita online,Chat,layanan email,layanan web,dll. Jika kita memilih internet maka pemilihan hanya akan akan sampai sini saja
  • Kemudian klik tambah url yang ada dibagian atas
  • Kemudian isilah formulir sesuai petunjuk isian
   
      Berikut tulis form berikut : 
  1. Site url : masukan alamat url blog kita
  2. Title of site : judul blog kita
  3. Site description : uraian ringkas tentang blog kita
  4. Your e-mail address : alamat email kita 
     Langkah selanjutnya :
  • Klik tombol submit
  • Skarang kita tinggal menunggu verifikasi dari dmoz, kira2 beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian ..jadi bersabarlah. 
    Tunggu nasib kamu :) semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar